Wednesday, April 23, 2014

Cara Membuka Situs Yang Di Block Provider

Oke, kali ini saya akan membahas tentang cara membuka situs yang di block oleh jaringan, provider tertentu. Pertama kali kebanyakan situs yang di block oleh provider adalah situs yang mengandung konten "anu", dan tidak sedikit juga yang sebenarnya tidak mengandung konten "anu" tetapi di block oleh provider atau jaringan.

Menulis tentang situs yang di block saya teringat tentang 1 lagu band metal "Seringai" di album "Taring" yang menceritakan tentang kritik sosial dan politik atas kebijakan pihak pihak tertentu yang merasa "paling benar". Salah satunya tentang undang-undang tentang pornografi yang berbentuk pengeblockan situs. Berikut sedikit dari liriknya:

Agendamu meretas porno temukan jalan buntu
Sensormu tidak akan selesaikan masalah
Edukasi pemahaman seksualitas lebih berpengaruh
Dinginkan pikiran yang membakar dan meresah

Menabukan malam
Membekukan api
Sia Sia!

Ditengah lagu terdengar seruan "BLOCK! BLOCK! BLOCK!", sungguh ini adalah lirik yang sangat cerdas dari Seringai. Memang benar liriknya karena seberapa besar firewall yang dipasang untung memblock situs masih ada jalan yang bisa dilewati.

Kembali ke topic cara membuka situs yang di Block oleh Provider atau Jaringan, dan berikut adalah caranya:

1. Gunakan DNS
Salah satu cara ini sangat berhasil untuk menembus situs yang di block. Caranya seperti berikut:


Buka profil Network Connections yang digunakan lalu klik kanan buka tab properties, lalu cari Internet Protocol (TCP/IP) klik properties. Setelah itu ganti Obtain DNS dengan Use the following DNS dengan mengisi digit DNS yang akan digunakan. Contohnya yang banyak di gunakan adalah DNS google yaitu:
Preferred DNS : 8.8.8.8
Alternative DNS : 8.8.4.4

2. Gunakan Anymous Proxy
Cara kedua di lakukan jika cara pertama masih belum berhasil, cara ini paling efektif untuk membuka situs yang di block. Contoh Anymous Proxy seperti hidemyass.com atau cari di google dengan kata pencarian "anymous proxy" banyak situs akan menyediakan layanan anymous proxy.

3. Gunakan VPN
Cara terakhir ini dilakukan jika tak berhasil dengan cara kedua. Gunakan VPN yang free contohnya Hotspot Shield, atau gunakan Open VPN, dengan config dan id yang ada di vpnbook.com dan masih banyak situs lainnya yang menyediakan layanan VPN.

Oke demikian tutorial singkat ala gothmagz, semoga membantu! 



3 comments:

Anonymous said...

mantep gan. ane bakalan coba ah di modem ane

Ryan Madha said...

@Anonymous Silahkan gan :)

tes said...

tagnya anu --"
nice inpoh (y)

Post a Comment

don't forget to leave comment here!
:)

ads

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by gothkiller | Bloggerized by gothmagz - Premium Blogger Themes